Pengumuman Lowongan Kerja Penyuluh Agama Islam NON PNS

Berdasarkan :
Surat Keputusan DirekturJenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 927 Tahun 2019 tanggal 17 Oktober 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi dan Penetapan Jumlah Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil Periode 2020-2024

Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jaws Timur Nomor: B-5865/Kw.13.7.1/BA.00/10/2019 tanggal 22 Oktober 2019 perihal Petunjuk Teknis Evaluasi dan Seleksi Penyuluh Agama Islam Non PNS.
Dengan ini diumumkan bahwa:

  1. Masa Kerja Penyuluh Agama Islam Non PNS Periode 2017-2019 akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2019;
  2. Usia serendah-rendahnya 22 Tahun dan setinggi-tingginya 60 tahun;
  3. Pendidikan minimal SLTA sederajat dan diutamakan S 1 Keagamaan Non Pendidikan; Dalam hal tertentu, pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS dapat dilakukan bagi tokoh tertentu yang sudah dikenal dan diketahui kiprah, pengalaman serta pengabdiannya dalam bidang dakwah di tengah masyarakat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Majelis Ulama Kecamatan (MUI) Kecamatan;
  4. Pengalaman di bidang penyuluhan minimal 2 tahun.

Dibuka Kesempatan Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS masa bakti tahun 2020-2024 dengan Ketentuan perjanjian kerja selama 5 (lima) tahun, Syarat, Tata cara, Standar Kompetensi Tersebut di bawah ini:
A.   Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS didasarkan pada :

1. Kompetensi ilmu Keagamaan, meliputi :a.    Mampu membaca dan memahami AI-Qur’an;b.    Memahami llmu Fiqih;c.    Memahami Hadist,d.    Memahami Sejarah Nabi Muhammad SAW.2. Kompetensi Komunikasi, meliputi:a.    Mampu menyampaikan Ceramah Agama / Khutbah;b.    Mampu memberikan Konsultasi Agama.3. Kompetensi Sosial, meliputi:a.    Cakap dalam bermasyarakat;b.    Aktif dalam organisasi keagamaan kemasyarakatan;c.    Berakhlaq mulia;d.    Memiliki Komitmen dan wawasan kebangsaan.
B.   Persyaratan Umum1.    Memiliki pengalaman dalam bidang penyuluhan dibuktikan dengan surat keterangan dari binaan penyuluhan seperti Majlis Taklim, Masjid/Musholla, TPA/TPQ, DLL;2.    Sehat jasmani dan rohani;3.    Bukan anggota atau Pengurus organisasi terlarang;4.    Bukan pengurus Partai politik;5.    Memiliki KTP sesuai dengan domisili;6.    Bukan sebagai pegawai honorer yang dibiayai oleh APBN / APBD;7.    Bukan pensiunan PNS/BUMN;8.    Memiliki rekomendasi dari Pokjaluh Kabupaten Malang;9.    Lulus tes Seleksi Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS.
C.   Persyaratan KhususD.   Mekanisme SeleksiPendaftaran dilaksanakan pada tanggal 1 s.d. 29 Nopember 2019, pada jam kerja (pukul 08.00 -16.00 WIB) di ruang PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, JI. Kolonel sugiono 266 Malang, dengan cara sebagai berikut :1.  Pendaftar membawa berkas surat permohonan ke KUA kecamatan masing-masing untuk di cek kelengkapan dan mendapatkan surat rekomendasi dari pokjaluh;2. Pendaftar menyampaikan surat permohonan untuk diangkat atau diangkat kembali sebagai Penyuluh Agama Islam Non PNS masa bakti 2020-2024 dilampiri berkas sbb:a.    Surat permohonan.b.    Daftar riwayat hidup / biodata.c.    Fotocopi Ijazah Terakhir & Transkrip Nilai yang dilegalisir.d.    Fotocopi KTP sesuai domisili dilegalisir.e.    Fotocopi akta kelahiran dilegalisirf.     Surat Keterangan kesehatan dari puskesmas.g.    Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- yang terdiri dari :Surat Pernyataan bukan anggota atau pengurus Organisasi terlarang.Surat Pernyataan Bukan Pengurus Partai Politik.Surat Pernyataan Bukan sebagai Pegawai Honorer yang dibiayai oleh APBN/APBD.Surat Pernyataan Bukan Pensiunan PNS/BUMN.h.    Surat Rekomendasi dari MUI Kecamatan.i.   Fotocopi Surat Keputusan (SK) dan Sertifikat diklat bagi penyuluh agama masa bakti 2017-2019.j.      Surat Rekomendasi dari Pokjaluh Kabupaten/ Kota .k.    Pas photo warna ukuran 3×4 : 3 lembar3.   4.   Bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS masa bakti 2017 – 2019 yang dinyatakan lulus tahapan evaluasi kinerja, tidak mengikuti tes tulis, tetapi mengikuti tes wawancara.5. Persyaratan dimasukkan dalam map snalhechter warna hijau (bagi yang mengajukan diangkat kembali) dan warna kuning (bagi yang mengajukan baru)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *