Adapun beberapa tujuan yang ingin dicapai Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Asy-Syakhsiyyah) adalah sebagai berikut:
- Menghasilkan sarjana Hukum Keluarga Islam yang memiliki landasan dan nilai-nilai kepesantrenan,
- Menyelenggarakan penelitian dan pengambangan kajian Hukum Keluarga Islam berbasis kearifan lokal dengan filosofi Ahlusunnah wal Jama’ah,
- Menyelenggarkan Pengabdian Masyarakat di Bidang Hukum dan Hukum Keluarga Islam secara berkesinambungan