Tujuan dan Sasaran

Adapun beberapa tujuan yang ingin dicapai Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Asy-Syakhsiyyah)  adalah sebagai berikut:

  1. Menghasilkan sarjana Hukum Keluarga Islam yang memiliki landasan dan nilai-nilai kepesantrenan,
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengambangan kajian Hukum Keluarga Islam berbasis kearifan lokal dengan filosofi Ahlusunnah wal Jama’ah,
  3. Menyelenggarkan Pengabdian Masyarakat di Bidang Hukum dan Hukum Keluarga Islam secara berkesinambungan